Rapat Pleno, Dukungan Dua Bacalon Perseorangan di Kukar Kurang
(Rapat Pleno KPU Kukar dilaksanakan di Hotel Grand Fatma Tenggarong)
TENGGARONG, Dukungan
untuk dua bakal calon perseorangan untuk Pilkada Kukar, yakni Edi Subandi-Junaidi
Syamsudin dan HM Gufron Yusuf-Ida Prahastuti kurang.
Hal ini terungkap
saat KPU Kukar menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi
Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, Selasa (21/7/2020) di Hotel Fatma
Tenggarong.
Rapat pleno itu dihadiri seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Bawaslu Kukar dan kedua
timses Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
Dari hasil rapat
pleno tersebut, diketahui bahwa pasangan Calon Edi Subandi-Junaidi Syamsudin
mendapatkan dukungan sebanyak 23.743, sedangkan bakal pasangan Calon Gufron
Yusuf-Ida Prahastuti dukungan memenuhi syarat sebanyak 21.054, sementara jumlah
syarat dukungan perseorangan sesuai persyaratan adalah 41.273.
“Bakal pasangan Calon Edi-Junaidi
Syamsudin memiliki kekurangan dukungan sebanyak 17.530, sedangkan pasangan
Gufron Yuusf-Ida kekurangan dukungan sebanyak 20.219,” kata Ketua KPU Kukar
Eliando Saputra usai Rapat Pleno.
Kedua bakal pasangan calon perseorangan
tersebut diberikan kesempatan untuk memenuhi kekurangan dukungan mulai 25
sampai 27 Juli 2020, dimana jumlah dukungan untuk perbaikan yang nantinya
diserahkan ke KPU jumlahnya harus dua kali lipat dari jumlah dukungan yang
kurang, itu berarti untuk pasangan calon Edi Subandi-Junaidi Syamsudi harus
menyerahkan dukungan sebanyak 36.060, sementara pasangan Gufron Yusuf-Ida
Prahastuti sebanyak 40.438 dukungan.(awi/Poskotakaltimnews.com)